KEMBARA.ID,JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat delapan provinsi di Indonesia tidak melaporkan tambahan kasus positif pada Jumat (29/5/2020).
Selain itu, terdapat lima provinsi hanya mencatat tambahan kasus positif diantara jumlah satu hingga tiga kasus alias minim tambahan kasus.
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (29/5/2020), menjelaskan terdapat beberapa wilayah yang tidak melaporkan penambahan kasus positif.
Baca juga: Hari ini Bertambah 23 Kasus Positif Covid-19 di Bali, Total Pasien Terinfeksi 443 Orang
Baca juga:Viral, Pasien Positif Virus Corona: Ruang Isolasi Dirantai dan Harus Rayu Petugas untuk Minum Air
Provinsi tersebut seperti, Aceh, Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
Ia mengatakan, kemudian ada juga provinsi yang hanya melaporkan penambahan sebanyak satu hingga tiga, seperti Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Bengkulu, Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.
“Beberapa daerah ada juga penambahan kasus antara tiga sampai dengan satu penambahan kasus, Kepulauan Riau, Gorontalo, DI Yogyakarta, Bengkulu dan Sulawesi Tenggara,” kata Yuri sapaan akrab Achmad Yurianto.
Secara keseluruhan, Yuri mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per Jumat (29/5/2020) sebanyak 678 orang sehingga totalnya menjadi 25.216.