Pun demikian, di masa pandemi Covid-19 ini masyarakat diharapkan mematuhi penerapan protokol kesehatan saat hendak melaksanakan kurban.
Dinas Pertanian Kota Denpasar juga turut mengimbau masyarakat untuk memeriksa kesehatan hewan sebelum dan sesudah disembelih. Mereka telah menyiapkan 12 orang Dokter Hewan dan 11 tenaga kesehatan hewan untuk mengecak hewan dan menyosialisasikan standar operasional penanganan Covid-19 saat hari raya Lebaran Haji ini.Baca juga:
Danlanal TNI AL dan Pemkot Denpasar Mantapkan Sinergitas Pengamanan Jalur Laut
Layanan Perizinan Berbasis NIK, Hindari Pemalsuan Dokumen
Viral Video Seorang Ibu “Bertarung” Lawan Begal Bawa Celurit, Keduanya Sampai Terjatuh
Mobil Bermuatan Biji Jagung Dicegat Jenderal Bintang Dua, Ternyata Ada Sabu-sabu Seberat 200 Kg
“Pengawasan dalam bentuk pemeriksaan hewan sebelum dipotong (antemortem) maupun pemeriksaan daging hasil pemotongan (postmortem) sebagai upaya memberikan jaminan kesehatan daging bagi masyarakat. Tak hanya itu, sembari melaksanakan pengawasan kesehatan hewan, tim yang terdiri atas 12 orang Dokter Hewan dan 11 tenaga kesehatan hewan lainya merupakan petugas pengecekan ini akan memberikan sosialisasi tentang kesehatan hewan dan protokol kesehatan aman Covid-19 saat Idul Adha di 135 titik kurban di Denpasar,” jelas Kabid Perternakan dan Kesehatan Hewan, Made Ngurah Sugiri Selasa (29/7) berdasarkan keterangan tertulis yang diterima kembara.id.
Made Ngurah Sugiri mengatakan perayaan kurban atau Idul Adha tahun ini masih pada suasana penanganan Covid-19. Dimana, kendati sudah memasuki tatanan kehidupan normal era baru, masyarakat juga harus tetap beradaptasi dengan disiplin penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan kurban.
Sugiri menambahkan, pelaksanaan Idul Adha dalam suasana penanganan Covid-19 tahun ini terdapat Standar Operasional (SOP) yang harus dilaksanakan masyarakat.
Hal ini meliputi Penjualan Hewan Kurban, Pemotongan Hewan Kurban di RPH dan Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH. Adapun intinya mengamanatkan 4 hal penting, mulai dari Jaga Jarak Fisik/Protokol Kesehatan, Penerapan Hygine Personal (APD, Masker dll), Melaksanakan Secreening Suhu dan APD personal, dan Hygine dan Sanitasi ruangan.