KEMBARA.ID, DENPASAR – Dalam upaya pencegahan pengendalian virus covid-19 serta penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, kini Desa Dauh Puri Kangin laksanakan patroli dialogis dan edukasi protokol kesehatan yang dilaksanakan pada Kamis (6/11).
Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Angreni Wati mengatakan pelaksanaan patroli dialogis dan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020.