KEMBARA.ID- Habib Bahar Bin Smith telah diamankan petugas setelah program asimilasinya dicabut pemerintah, Selasa (19/5/2020).
Diduga Pimpinan Majelis Pembela Rasulullah itu kembali menjadi narapidana berkaitan dengan ceramah pasca pembebasannya.
Video ceramah itu seketika viral di media sosial.
Setelah tiga hari menghirup udara segar, kini Bahar Bin Smith kembali ditahan di Lapas Pondok Rajeg, Bogor.
Baca juga: Bikin Haru, Penjual Jalangkote Korban Bully: Kumpul Rp 8 Ribu untuk Beli Susu dan Popok Adiknya
Baca juga: Selamat Jalan Ari Puspita Sari, Perawat Positif Virus Corona Meninggal Dunia, Dalam Kondisi Hamil
Bahar Bin Smith pun buka suara terkait penangkapannya itu.