Guru Olahraga Sebar Video Syur Bareng Siswi SMA, Cemburu Korban Pacaran dengan Sebaya
KEMBARA.ID- kasus pemerkosaan menimpa siswi SMA di Lamongan, Jawa Timur.
Korban berinisial DF (17) dipaksa melayani guru olahraga berinisial F (26) selama 18 bulan mulai Maret 2019 hingga Oktober 2020.
Kejadian itu terungkap ketika F menyebarkan video syur keduanya ke Facebook dan menyebarkan tangkapan layar video ke teman, kerabat korban, dan dewan guru.
F menyebarkan video tersebut karena DF menolak melayani pelaku dan belakangan pelaku mengetahui korban telah memiliki kekasih.
Tak terima dengan perlakuan F, DF pun memberanikan diri melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.