Gubernur Wayan Koster Dukung Reformasi Perizinan, Sebut Berpihak Rakyat Kecil

Gubernur Wayan Koster Dukung Reformasi Perizinan, Sebut Berpihak Rakyat Kecil
Gubernur Bali Wayan Koster. Foto/ist

KEMBARA.ID,DENPASAR- Gubernur Bali Wayan Koster mendukung reformasi perizinan berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Reformasi ini diharapkan dapat menyederhanakan proses perizinan sehingga segala bentuk izin bisa diperoleh lebih cepat, mudah, murah dan berpihak pada rakyat kecil.

Penegasan itu diutarakannya saat didaulat menjadi narasumber pada acara Talkshow Tata Ruang Pasca Undang-Undang Cipta Kerja dengan tema ‘Kupas Tuntas Reformasi Perizinan Berbasis RDTR’ yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Denpasar, Kamis (5/11/2020).

Talkshow dilaksanakan dengan dua pola, sebagian narasumber dan peserta hadir langsung di Aula Prona Lantai 7 Gedung Kementerian ATR/BPN, sedangkan Gubernur Wayan Koster mengikuti secara virtual dari Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar

Mengawali paparannya, Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini mengapresiasi dan memuji langkah pemerintah mengeluarkan UU Cipta Kerja.

Apresiasi dan pujian yang diutarakannya itu bukan tanpa alasan. Mantan anggota DPR RI tiga periode ini menyebut, sebelum menyampaikan pendapat tentang sebuah undang-undang, ia terlebih dahulu harus memahami secara utuh, detail hingga titik dan komanya.

“Saya tiga periode duduk di DPR dan 20 undang-undang yang dirancang. Tapi belum pernah ada undang-undang yang kontennya komprehensif, seperti undang-undang Cipta Kerja ini,” ujar Gubernur wayan Koster dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.

Selain komprehensif, apa yang dimuat dalam UU Ciptaker juga dimaksudkan menghilangkan ego sektoral yang selama ini menjadi hambatan dalam proses perizinan.

Menurutnya ini merupakan terobosan luar biasa yang dilakukan pemerintah untuk mengharmoniskan antarsektor.

Baca Juga:   Wabup Suiasa Serahkan Paket Sembako di Jimbaran dan Sibang Kaja