KEMBARA.ID- Gubernur Nusa Tenggara Viktor Laiskodat kembali membuat statement tak biasa.
Dirinya memberikan kesempatan bagi personil Polri untuk mengisi jabatan kepala dinas atau eselon dua di Pemerintahan Provinsi NTT.
Sebelum mengeluarkan statement itu, Viktor mengaku telah mengumpulkan informasi baik, secara aturan maupun daerah yang telah menerapkan kebijakan itu.
Baca juga:
Pertama Kali, Pasien Covid-19 Denpasar Meninggal Tanpa Penyakit Penyerta