Giri Prasta: Kalau Kegiatan Masyarakat Dibatasi, Ya Harus Ditanggung Kebutuhannya!

Giri Prasta: Kalau Kegiatan Masyarakat Dibatasi, Ya Harus Ditanggung Kebutuhannya!
Giri Prasta Kritik PKM Denpasar. (IST/INSTAGRAM)

KEMBARA.ID, BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, berkomentar alasannya tak menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kabupaten Badung.

Menurut pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Badung ini, jika kegiatan masyarakat dibatasi, pemerintah harus menanggung kebutuhan warganya.

“Jadi begini, kami di Kabupaten Badung tidak melakukan PKM.
PKM itu pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca juga: Walikota Denpasar Rai Mantra Angkat Bicara Terkait Bantuan Tunai dan Sembako

Baca juga: Panit Reskrim Ipda Ngurah Astawa Ditikam Saat Beri Tembakan Peringatan

Kalau misalnya terjadi pembatasan kegiatan masyarakat, berarti kegiatan masyarakat dibatasi, berarti kita harus menanggung semuanya,” kata Bupati Giri Prasta di sela penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian sosial di Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Jumat (15/5/2020).

Pemerintah Kabupaten Badung tidak menerapkan PKM, justru pemerintah bekerja keras bersama Gugus Tugas Percepatan Penggulangan Covid-19 Badung agar warga sadar dan disiplin selama pandemi Covid-19.

Baca Juga:   Mengharukan, Empat Orang Dalam Satu Keluarga Meninggal Dunia Dalam Waktu 6 Hari