Gencar Sidak Masker di Denpasar, Ini Titik Pemeriksaan

Gencar Sidak Masker di Denpasar, Ini Titik Pemeriksaan
Petugas Yustisi Denpasar menindak warga Denpasar yang lalai menjalankan prokes Kamis (3/12). Foto/ist

KEMBARA.ID, DENPASAR– Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sidak kali ini di laksanakan di Jl. Raya Pemogan, Desa Pemogan, Kecamatan Densel, pada Kamis (3/12) pagi.

Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar serta didukung Kepala Desa dan aparat Desa Pemogan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan kegiatan ini merupakan penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian penularan Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Jalan Raya Pemogan, Kecamatan Densel, ujarnya.

Baca Juga:   Tergoda Uang Rp 700 Ribu dan Ponsel saat Check In, Cewek Cantik Dihabisi di Denpasar