Dari kegiatan yang dilaksanakan secara keberlanjutan yang diikuti satgas covid 19 Desa Dangin Puri Kelod bersama Babinkamtibmas, Babinsa serta stakeholder lainya ini mendata sedikitnya 71 penduduk non permanen di lingkungan Banjar Yangbatu Kauh .
Dari hasil pelaksanaan sidak sebanyak 45 orang dari luar provinsi bali dan 26 berktp Provinsi Bali, seluruhnya lengkap mengantongi identitas kependudukan, namun dalam hal itu diberi pembinaan untuk melaporkan diri ke kantor desa sebagai pertanggung jawaban jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, Made Sada yang di konfirmasi Sabtu (17/10) menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan kali ini guna mengecek penerapan disiplin protokol kesehatan serta administrasi kependudukan seperti kos-kosan dan kontrakan di lingkungan Desa Dangin Puri Kelod.