Gara-gara Uang Rp 10 Ribu, Bocah 10 Tahun Diperkosa Tetangga, Berawal dari Cuci Piring

Gara-gara Uang Rp 10 Ribu, Bocah 10 Tahun Diperkosa Tetangga, Berawal dari Cuci Piring
Ilustrasi pencabulan anak dibawha umur (Istimewa: kanalaceh.com)

KEMBARA.ID – Pihak Kepolisian dari Satreskrim polsek Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan berhasil menangkap dan mengamankan JN (53).

JN ditangkap lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dengan imin-iming uang Rp 10 ribu, JN berhasil mengajak K (10) ke rumahnya untuk melancarkan aksi bejatnya.

Baca juga: Habib Rizieq Minta Maaf secara Terbuka, Stop Seluruh Acara FPI

Baca juga: Identitas 11 Teroris MIT Target Satgas Tinombala dan Pasukan Khusus TNI, Kapolri Perintah Tembak Mati Jika Melawan!

Baca juga: Jenguk Ibu di Rumah Sakit, HY Malah Lakukan Pelecehan Seksual Pada Pasien Lain

Baca juga: Kronologi 7 Warga Kupang Tersambar Petir, 3 Orang Tewas di Tempat

Baca juga : Suaminya Dibunuh Sang Ayah, Eka Susanti Sama Sekali Tidak Menyesal ataupun Bersedih

Baca Juga:   Jenguk Ibu di Rumah Sakit, HY Malah Lakukan Pelecehan Seksual Pada Pasien Lain