JN ditangkap lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dengan imin-iming uang Rp 10 ribu, JN berhasil mengajak K (10) ke rumahnya untuk melancarkan aksi bejatnya.Baca juga: Habib Rizieq Minta Maaf secara Terbuka, Stop Seluruh Acara FPI
Baca juga: Jenguk Ibu di Rumah Sakit, HY Malah Lakukan Pelecehan Seksual Pada Pasien Lain
Baca juga: Kronologi 7 Warga Kupang Tersambar Petir, 3 Orang Tewas di Tempat
Baca juga : Suaminya Dibunuh Sang Ayah, Eka Susanti Sama Sekali Tidak Menyesal ataupun Bersedih
Bocah 10 tahun diperkosa tetangganya
Pada awalnya ia menyuruh K mencuci piring di rumahnya, K akan diberikan uang Rp 10 ribu sebagai upah mencuci piring.
Korban yang masih kecil dan tidak tahu akan diperlalkukan seperti apa langsung menuruti permintaan pelaku.
Hal ini diungkapkan oleh AKP Apromico selaku Kasat Reskrim Polres OKU Selatan.
“Karena tergiur, korban pun menurutinya dan datang ke rumah pelaku untuk mencuci piring. Namun, ketika sedang mencuci piring korban malah dibekap pelaku dari belakang,” kata Apromico dikutip dari Kompas.com.
AKP Apromico menambahkan seketika korban langsung dibawa ke kamar.
Pelaku dengan segera melakukan aksinya, bocah 10 tahun itu diperkosa oleh pelaku.
Setelah selesai, korban langsung disuruh pulang dengan membawa uang Rp 10 ribu yang diberikan pelaku.
Perbuatan ini nyatanya tidak hanya sekali dilakukan oleh pelaku.
Diungkapkan AKP Apromico, pelaku kembali melakukan pelecehan terhadap korban saat korban berada di warung.
Mendapatkan perlakuan yang bejat seperti itu, korban akhirnya buka suara dan melaporkannya kepada keluarganya.
“Kemudian ketika korban ada di warung, pelaku kembali melakukan pelecahan terhadap korban, sehingga korban melapor ke keluarganya dan pelaku langsung kita tangkap,”ujar AKP Apromico.