KEMBARA.ID- Kasus pernikahan anak dibawah umur kembali menjadi sorotan.
Seorang gadis berusia 12 tahun berinisial NW diketahui telah tinggal serumah dengan pria berusia 45 tahun di Banyuwangi.
Keduanya pun telah menikah secara agama.
Sebulan setelah keduanya tinggal seatap, orangtua NW melaporkan pernikahan tersebut ke Polresta Banyuwangi.
Baca juga:
Sebelum Digerebek Tanpa Busana, Hana Hanifah Bermalam dengan Kriss Hatta: Yang, Aku Kangen
Terungkap, Hana Hanifah yang Digerebek Tanpa Busana Idap Dua Penyakit, Saat Kesakitan Kerap Disuap