Enam Gadis Dipaksa Layani Pria Mesum di Panti Pijat, Usia Mereka Masih Belia

Enam Gadis Dipaksa Layani Pria Mesum di Panti Pijat, Usia Mereka Masih Belia
Ilustrasi prostitusi online. (DOK POLDA SULUT)

KEMBARA.ID, CIBINONG- Kasus prostitusi yang melibatkan gadis belia kembali terungkap.

Kali ini Polres Bogor menggerebek prostitusi terselubung berkedok panti pijat di kawasan Cibinong, Cileungsi, dan Ciawi.

Penggerebekan itu dilakukan dengan sandi Operasi Pekat 2020.

Baca juga: Update Virus Corona di Denpasar: Satu Dokter Positif Virus Corona, Perempuan Berusia 26 Tahun

Baca juga: 2.291 Orang Masuk Bali via Pelabuhan Gilimanuk

Enam gadis belia berhasil diamankan Polisi.

Polisi juga mengamankan mucikari dan pemilik panti pijat.

“Enam korban berhasil diselamatkan. Usia mereka rata-rata masih belia,” jelas Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dikutip dari Tribun Jabar, Jumat (22/5/2020).

Kedua tersangka dijerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.

Baca Juga:   ASN Bali dan Wanita Cantik Ditangkap di Bandara Hang Nadim, Kecurigaan Berawal dari Betis