KEMBARA.ID, SUMSEL – Seorang pria ditangkap polisi karena melakukan perampokan dan pemerkosaan.
Ardi bin Amir Hamsah (41) ditangkap karena merampok rumah yang ditempati pasangan pengantin baru, GS dan AS, Selasa 11 Mei 2021 dini hari.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya menjelaskan dalam keterangan resminya, pelaku diketahui masuk ke rumah korban menggunakan tangga dan naik ke atas rumah papan agar bisa masuk lewat jendela sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat sedang melancarkan aksinya, Ardi mendengar kedua pasutri yang baru tiga bulan menikah ini sedang berhubungan intim.