Dek Nanta Nekat Tebas Tangan Korban, Rampok Tempe 10 Potong, Jaket Jeans dan Uang Rp 100 Ribu
KEMBARA.ID, BADUNG-I Kadek Aryanta alias Dek Nanta, 37, seorang residivis pencurian sepeda motor di wilayah hukum Badung Bali, kembali berurusan dengan aparat kepolisian dengan kasus kriminal berbeda.
Dia ditangkap polisi setelah merampok pedagang tempe di perempatan Cemagi tepatnya di depan cuci mobil Ananta di Jalan Bypass Munggu, Desa Munggu, Mengwi, Badung, Selasa 15 Juni 2021 pukul 05.00 WITA.
Dek Nanta nekat menebas tangan korban dengan parang sebelum merampok.
Ia merampas tas kresek yang berisi 10 potong tempe, jaket jeans dan meminta barang berharga hingga korban memberikan uang Rp 100 ribu yang dimiliki saat itu.
Beberapa jari tangan kiri korban nyaris putus akibat berusaha menangkis tebasan parang korban.