KEMBARA.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur kini sedang melakukan karantina terhadap 23 tenaga kerja konstruksi bangunan di lingkungan kampus tersebut.
Karantina ini dilakukan setelah adanya penemuan kasus positif Covid-19 baru pada salah seorang tenaga kerja asal Pulau Jawa.
Tenaga kerja ini diketahui terpapar covid-19 setelah dilakukan swab test menyusul hasil rapid tets kedua yang reaktif.
Hal ini disampaikan oleh Rektor Undana, Frederik L Benu, Rabu (25/06/2020) dikutip dari Kompas TV.
Baca juga:
Update Covid-19 Bali: Dua Orang Meninggal Hari ini, Pasien Positif Bertambah 56 Orang
Siswi SMP Terlibat Cinta Terlarang dengan Pria Beranak Dua, Tidurnya Pindah-pindah
Ormas Berani Lakukan Kekerasan di Bali, Kombes Dodi Rahmawan: Kami Akan Buru Dia!