KEMBARA.ID, BADUNG-Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung terus melakukan inovasi.
Untuk memudahkan masyarakat terlebih yang jauh dari Puspem maupun kantor kecamatan, kini masyarakat bisa memanfaatkan jasa Go-Jek dalam mengambil berkas administrasi kependudukan yang ada di Kantor Capil.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Badung AA Ngr Arimbawa di ruang kerjanya, Senin (31/8).
Baca juga:
Pasien Meninggal Beruntun di Denpasar, Bertambah 25 Kasus Positif
Lagi, Ada Tambahan 3 Orang Meninggal Dunia Hari ini, Berikut Update Covid-19 Bali 31 Agustus 2020