Seperti yang terlihat pada Minggu (9/8), Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Dandim 1611 Badung Made Alit Yudana, Kadis DLHK Wayan Puja dan Kabag Humas Made Suardita, bersinergi dengan Desa Adat Sulangai, Petang melaksanakan kegiatan penanaman pohon serentak di areal kawasan Pura Dang Kahyangan Pucak Tedung.
Adapun jumlah pohon yang ditanam sebanyak 100 batang yang terdiri dari 2 jenis yakni pohon Cemara Udang sebanyak 65 batang dan Pohon Pule sebanyak 35 batang.Bupati Giri Prasta mengatakan, kegiatan penanaman pohon di kawasan pura Pucak tedung merupakan implementasi dari Tri Hita Karana sebagai wujud nyata Pemkab Badung dalam melestarikan lingkungan dan kawasan suci.
“Hari ini kita melakukan penanaman Pohon Pule dan Cemara Udang di kawasan areal pura Pucak Tedung. Mengapa Pohon Pule, karena Pohon Pule sebagai penghasil air merupakan pohon yang kita sakralkan dengan beragam manfaat, kulit pohonnya bisa dijadikan obat dan kayunya bisa dijadikan sebagai Tapakan Ida Batara.
Demikian pula halnya dengan Cemara Udang, daun pohon ini selalu digunakan sebagai pelengkap upacara,” ujar Bupati Giri Prasta dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.
Baca juga:
Bupati Giri Prasta Apresiasi Masukan Dewan Untuk Penyempurnaan APBD Tahun 2021
Pilkada Badung 2020: KPU Minta Rekomendasi SMSI Bali untuk Sosialiasi lewat Media Online
Tragis, Kata-kata ini ‘Bakar’ Amarah Sang Dosen, Nyawa Perawat Intan Melayang di Jalanan
Lebih lanjut dijelaskan oleh Giri Prasta kawasan Pura Pucak Tedung yang terbagi dalam tiga kawasan, yakni utama, madya dan sor mandala akan selalu dijaga kesuciannya.
Dengan menerbitkan pelarangan pembangunan selain bangunan untuk pura. Pihaknya juga menegaskan akan mengintensifkan pembangunan Taman Gumi ditanami dengan pohon-pohon sarana upacara dan tanaman obat-obatan.
“Dengan optimalisasi pemanfaatan laba Pura Pucak Tedung sebagai Taman Gumi Banten dan Taman Usada kita harapkan akan mampu memenuhi