KEMBARA.ID, DENPASAR – Satpol PP Kota Denpasar Selasa (22/9) lalu telah memengamankan bule linglung yang ditemukan di Jalan Dewi Madri IV, Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
Setelah diamankan Bule asal Rusia tersebut diamankan selama tiga hari di ruang binaan Satpol PP Kota Denpasar.
Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9)
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk langkah selanjutnya Tim Imigrasi Kota Denpasar telah menjemputnya untuk dievakuasi.