Bijaklah Bermedsos, Linda Paruntu Disidangkan di PN Denpasar Setelah Berkomentar Miring di Facebook

Bijaklah Bermedsos, Linda Paruntu Disidangkan di PN Denpasar Setelah Berkomentar Miring di Facebook
Linda Fitria Paruntu. (Adrian Suwanto/Radar Bali)

KEMBARA.ID- Tak bijak menggunakan media sosial (medsos), Linda Fitria Paruntu (36) harus menanggung akibatnya.

Dirinya membuat postingan di akun Facebooknya yang diduga menuduh dan memfitnah saksi korban Simone Chritine Polhutri.

Dalam postingan itu terdapat kata monyet yang begitu menyinggung harga diri saksi korban.

Perempuan asal Manado ini terancam hukuman empat tahun penjara.

Baca juga:

Pertama Kali, Pasien Covid-19 Denpasar Meninggal Tanpa Penyakit Penyerta

Muncul Virus Baru Flu Babi di China, Berpotensi Jadi Pandemi, Ketut Diarmita: Masyarakat Jagan Keliru

HEBOH: Ratusan Babi Mati, Darahnya Dihisap Mahkluk Misterius, Bupati Bikin Sayembara

Baca Juga:   Tak Berdaya Bunga Septya Ungkap Nama Didik, Kos Sanur pun Digerebek