KEMBARA.ID BADUNG-Himpitan ekonomi ditengah pandemi Covid-19 membuat sejumlah orang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Seperti Diah Ratih Suprapti, 32, harus berurusan dengan kepolisian Polsek
Kuta, karena tertangkap mencuri.
Baca juga:
Pesan Terakhir Remaja Gantung Diri di Payangan, Minta Ayah Hadirkan Pacar dan Teman Lihat Jenazahnya
Diah Rati mencuri seorang diri yang dilakukan saat masih pagi hari pukul 06.00 Wita.
Dia rela mencuri demi menghidupi empat orang buah hatinya.
Ia dan anak-anaknya berdomisili di jalan Majapahit, Gang Seruni Nomor 2 Kuta, Badung,
Diah Ratih tepergok mencuri tabung gas di Cafe Merlin di Jalan Pantai Kedonganan Kuta Selatan, Kamis 29 April 2021 pukul 06.30.
Kepada polisi saat pemeriksaan, Diah mengaku
sudah beraksi sebanyak 17 kali di 14 lokasi.