KEMBARA.ID,BADUNG-Kabupaten Badung kini sedang mempersiapkan diri untuk membuka kembali sektor pariwisata, apabila nantinya sudah diijinkan oleh pemerintah pusat melalui Provinsi Bali.
Namun sebelum membuka diri, Pemkab Badung melalui Dinas Pariwisata sedang menggodok dan memverifikasi pedoman daerah tujuan wisata (DTW) menghadapi new normal atau budaya hidup baru di sektor pariwisata.
Hal ini disampaikan Bupati Giri Prasta saat melakukan kunjungan pengecekan kesiapan objek wisata Pantai Pandawa dalam menyambut budaya hidup baru, Selasa (23/6/ 2020).
Giri Prasta menerangkan bahwa hingga saat ini, Badung sudah mengeluarkan panduan menuju tatanan baru atau new normal khususnya di sektor pariwisata.
Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Badung Nomor 259 Tahun 2020 tentang Panduan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju “New Normal” Trourism.
Baca juga :
John Kei Buka Suara Setelah Ditangkap Polisi, Ini Pengakuannya Soal Nus Kei
Ingin John Kei Tak Libatkan Orang Lain, Nus Kei: Saya Gentleman
Terungkap John Kei Beri Sinyal pada Anak Buah untuk Habisi Nyawa Pamannya