Antrian Penumpang Menuju Bali Mengular di Terminal Sritanjung Banyuwangi

Antrian Penumpang Menuju Bali Mengular di Terminal Sritanjung Banyuwangi
suasana antrean pengisian cekdiri.baliprov.go.id di Terminal Bus Sritanjung, Sabtu (30/5/2020).(TRIBUN BALI)

KEMBARA.ID, BANYUWANGI- Pemandangan berbeda terlihat di Terminal Sritanjung Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (30/5/2020) setelah sepekan lebaran berlalu.

Para pelaku perjalanan yang hendak menuju ke Bali terlihat mengular dalam antrean di terminal tersebut untuk mengisi formulir cekdiri.baliprov.go oleh petugas, sebelum mereka naik ke kapal di pelabuhan Ketapang.

Jika penumpang telah memenuhi syarat yang ditetapkan Gugus Tugas Covid-19 Bali dan Banyuwangi, baru akan diberangkatkan ke Bali.

Baca juga: Update 30 Mei 2020: Pasien Positif Virus Corona di Bali Bertambah 12 Orang, Transmisi Lokal Masih Dominan

Baca juga: Pasca Kematian George Floyd, Kerusuhan Nyaris di Seluruh Amerika, Mobil Polisi Dibakar, Jalanan Diblokade

Bila tidak maka petugas akan menyuruh putar balik alias kembali ke daerah asal.

Pengetatan di pintu masuk Bali ini merupakan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur.

Apalagi terbaru, pada Rabu (27/2020), Gubernur Bali I Wayan Koster telah menerbitkan surat bernomor 11525 tahun 2020 yang berisi syarat administrasi tambahan bagi para pelaku perjalanan sebelum masuk ke Bali ditengah pandemi covid-19.

Baca Juga:   Update Covid-19 Bali 21 Juli 2020, Ada Tambahan 2 Pasien Meninggal Hari ini