KEMBARA.ID,DENPASAR-Patroli dialogis dan sosialisasi Peraturan Gubernur No. 46 tahun 2020 dan Perwali No. 48 Tahun 2020 diintensifkan di wilayah Desa Peguyangan Kaja oleh seluruh jajaran terkait untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Perbekel Desa Peguyangan Kaja, Made Parmita saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan Patroli Dialogis ini sudah sejak lama digerakkan diwilayahnya.
“Jika sebelum Pandemi lebih dititikberatkan pada patroli pemantauan wilayah untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum, seperti geng motor liar, maka semenjak pandemi Covid-19 ini kegiatan patroli ini digabung dengan Satgas Desa Adat dan Desa Dinas serta unsur lainnya untuk mengadakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) ditengah masyarakat” terangnya.