Ajak Pelaku UMKM di Denpasar Jualan di Pasar, Bukan di Jalanan

Ajak Pelaku UMKM di Denpasar Jualan di Pasar, Bukan di Jalanan
Sosialisasi prokes di Kelurahan Sesetan Denpasar, Senin (16/11). Foto/ist

KEMBARA.ID, DENPASAR– Kelurahan Sesetan Kota Denpasar, gancar melaksanakan edukasi protokol kesehatan dan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang badan jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (16/11).

Kelurahan Sesetan mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar berjualan di dalam pasar bukan di jalanan.

“Kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di sepanjang badan jalan Raya Sesetan,” kata Lurah Sesetan, Ketut Sri Karyawati.

Menurut dia, peraturan ini sesuai dengan Perda Kota Denpasar No.1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, ujarnya.

Baca Juga:   John Kei Buka Suara Setelah Ditangkap Polisi, Ini Pengakuannya Soal Nus Kei