12 Orang Terpapar Setelah Jemput Paksa dan Balur Air Liur Jenazah Covid-19 di Muka
KEMBARA.ID- Peristiwa jemput paksa jenazah covid-19 terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Pasien yang dijemput paksa adalah kasus 433.
Buntut dari jemput paksa itu, sebanyak 12 orang dinyatakan positif covid-19.
12 orang itu telah menjalani pemeriksaan di RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang.
Baca juga:
ASN Bali dan Wanita Cantik Ditangkap di Bandara Hang Nadim, Kecurigaan Berawal dari Betis